Resume_Mahfudkhan Yudan Arigunala
• Materi 2
Tentang narkoba :
Narkotika terbagi menjadi 3 golongan :
Golongan 1 : hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan (ganja, heroin, kokoin, opiun, dll)
Golongan 2 : digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan & terapi atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (morfin, pesidin, fentanil, metadon, dll)
Golongan 3 : memiliki daya ketegangan ringan tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (kodeima, polkodina, propiram, dll).
.
Study menyatakan bahwa banyak mahasiswa yang terjerat oleh maraknya narkoba 31 orang Tersebut 20 di antaranya mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan juga mahasiswa UNIMED (Universitas Negeri Medan). Alumni USU yang mengedarkan telah di tetapkan menjadi tersangka mengaku mendapatkan ganja dari Mahasiswi inisial DM
Komentar
Posting Komentar